KOMPAS.com – Persoalan Judi Online menjadi salah satu perhatian yang menarik atensi besar.
Ini karena perputaran uang yang tinggi dari judi online, mencapai Rp 238 triliun. Angka tersebut berdasarkan pengungkapan sepanjang tahun 2020-2024.
Baca juga: Videonya Viral Diduga Promosikan Judi Online, Denny Cagur Akui Sudah Dipanggil Bareskrim Polr
Angka ini diungkapkan Kapolri Listyo Sigit dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Senin, 11 November 2024.
Ditangkapnya Gunawan “Sadbor” (38) dan Supendi alias Toed (39) seleb TikTok yang promosikan judi online dianggap sebagai bentuk komitmen pemberantasan judi online yang kian marak.
Baca juga: Videonya Viral Diduga Promosikan Judi Online, Denny Cagur Akui Sudah Dipanggil Bareskrim Polr
Namun, penangkapan Gunawan dan Supendi yang baru saja ditangguhkan penangkapannya pada 8 November 2024 menuai kritik dari masyarakat.
Kritik ini lantaran banyak pesohor yang diduga turut mempromosikan judi online tak mendapat reaksi seperti Gunawan dan Supendi.
Berikut sederet artis yang pernah diperiksa polisi berkait promosi judi online:
Amanda Manopo pernah diperiksa polisi pada 2 Oktober 2023 berkait promosi judi online.
Kuasa hukum Amanda Manopo, Ina Rachman mengatakan ini terjadi pada tahun 2021 dan merupakan promosi situs.
Baca juga: Sule Buka-bukaan soal Promosi Judi Online, Akui sebagai Korban dan Siap Dipanggil
Amanda Manopo sendiri mengklaim promosi itu tak berkait judi online melainkan promosi situs game online.
Wulan Guritno pernah diperiksa sekitar tujuh jam pada 14 September 2023 atas dugaan promosi situs judi online.
Baca juga: Dewi Perssik Terseret Kasus Judi Online, Ternyata Sudah Penuhi Panggilan Polisi untuk Klarifikasi
Pemeriksaan Wulan Guritno ini pun tak ada kelanjutan.
Pada 23 September 2023, Yuki Kato diperiksa polisi selama empat jam berkait dugaan promosi judi online.
Baca juga: Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Tambahan, Dicecar 42 Pertanyaan Selama 5 Jam atas Dugaan Promosi Judi Online
Setelah pemeriksaan ini, belum ada kelanjutan.
Nikita Mirzani turut diperiksa pada 16 Juli 2024. Setelah pemeriksaan, Bareskrim Polri saat itu menyatakan promosi itu terjadi beberapa tahun lalu dan situs yang dipromosikan sudah tidak aktif lagi.
Pada 26 September 2023, Cupi Cupita diperiksa polisi sekitar lima jam.
Baca juga: Amanda Manopo Mengaku Tak Tahu yang Dipromosikannya Situs Judi Online
Kuasa hukum Cupi Cupita saat itu, Henky Solihin, mengatakan kliennya mengira situs yang dipromosikan pada tahun 2020 adalah situs game online bukan judi online.
Komedian Denny Cagur turut terseret dalam daftar artis yang pernah promosikan judi online.
Denny Cagur yang kini menjadi anggota DPR RI mengaku sudah dipanggil pihak kepolisian untuk klarifikasi.
Baca juga: Ungkap Bayarannya Promosikan Situs Judi Online, Pihak Cupi Cupita: Di Bawah Rp 10 Juta
Namun belum diketahui kapan tanggal pemeriksaannya. Denny Cagur mengaku pemanggilan dirinya oleh Bareskrim Polri dilakukan sebelum dirinya dilantik sebagai anggota DPR RI.
Denny Cagur menyebut ada 27 artis yang dipanggil berkait dugaan promosi judi online.
Dewi Perssik mengaku sudah memberikan klarifikasi ke kepolisian circa tahun 2021-2022 berkait dugaan promosi judi online.
Baca juga: Polisi Benarkan Yuki Kato Diperiksa Berkait Kasus Dugaan Promosi Judi Online
Kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin menyebut kliennya mengira yang dipromosikan adalah game online.
TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa nama besar di dunia hiburan Indonesia kini tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan dalam judi online. Sejumlah artis ternama yang sebelumnya dikenal dengan prestasi di layar seni, kini harus berurusan dengan hukum setelah disebut-sebut terlibat dalam praktik perjudian daring yang marak belakangan ini. Berikut sederet nama artis di Indonesia yang pernah terlibat pemeriksaan terkait judi online
Lewat akun X bernama @romoatheis, Denny Cagur mempromosikan situs game online Agen138 yang mengiming-imingi hadiah uang dan iPhone bagi pemain. Video berdurasi 40 detik itu memuat keterangan akun YouTube Slot Mania Indonesia. "Bagaimana menurut kalian seperti apa sih nasib @DennyCagur anggota DPR PDI-P yg merangkap agen Judol 138 dalam waktu dekat?" tulis @romoatheis pada Selasa, 5 November 2024.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan video Denny Cagur yang dicurigai mempromosikan situs judi online itu akan diperiksa oleh tim patroli siber.
“Nanti akan dikomunikasikan kepada rekan-rekan penyelidik. Tentunya akan dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil patroli siber yang kami lakukan,” ucap Ade kepada wartawan di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu, 6 November 2024.
Pada 2023, Amanda Manopo menjalani pemeriksaan terkait promosi situs judi online. Ia menyatakan tak tahu jika situs Sakti 123 yang sempat dia promosikan di media sosialnya adalah judi online. Amanda mengaku hanya mendapatkan bayaran sebesar Rp 16 juta untuk mempromosikan situs tersebut.
“Saya tidak tahu sama sekali kalau ini judi online. Yang saya tahu memang itu hanya sebatas game saja tidak ada judi,” ujar Amanda saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin malam, 2 Oktober 2023.
Aktris Yuki Kato diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Sabtu, 23 September 2023. Yuki Kato diminta untuk mengklarifikasi soal dugaan promosi judi online.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pemeriksaan yang dilakukan terkait dugaan endorsment situs yang diduga sebagai website judi online.
Artis Wulan Guritno termasuk dalam salah satu artis dan selebgram yang diduga ikut mempromosikan judi daring. Wulan memenuhi panggilan penyelidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk klarifikasi dugaan promosi judi online, Kamis, 14 September 2023. Wulan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 7 jam di Bareskrim Polri.
Dalam video tersebut Wulan menjelaskan situs slot online beserta keunggulannya. Ia juga menyebutkan bahwa website tersebut merupakan website game online yang telah resmi dan telah bersertifikat.
“Setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk website-nya, sampai saat ini masih ada,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie saat itu justru membuka peluang bagi Wulan Guritno untuk menjadi Duta Anti-Judi Online.
Artis kontroversial Nikita Mirzani juga disebut sebagai salah satu yang diduga mempromosikan judi online. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengatakan telah memeriksa Nikita Mirzani. Pemeriksaan ibu tiga anak itu terkait dengan dugaan mempromosikan judi online.
Keluhan iklan judi online ini bermula dari seorang akun Twitter bernama Ilhamzada. Ia mengaku resah dengan banyaknya rekomendasi iklan judi online yang tampil dari beberapa akun resmi. Selain akun itu, banyak pula akun lain yang mempersoalkan Nikita Mirzani mengiklankan situs judi online. "Iklan judi online di x dibintangi nikita mirzani apakah ngga tersentuh hukum? @ListyoSigitP @DivHumas_Pori" tulis akun @volkxxnaxxn yang juga me-mention Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pada 2021, artis Shandy Aulia pernah dilaporkan karena dugaan endorse judi online. Laporan itu dilayangkan di Polda Metro Jaya oleh Laura Aprilya. Shandy Aulia saat itu sudah datang ke Polda untuk menjalankan pemeriksaan terkait kasus yang dilaporkan itu. Sampai saat ini kasus itu masih belum ada kejelasan lebih lanjut.
"Nggak ada (pembelaan), ini kan sudah diproses hukum, jadi kita ikutin proses hukum, kooperatif aja, dan let's go jalankan aja," ujar Shandy Aulia saat ditemui usai pemeriksaan di luar gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, pada 4 November 2021.
ELLYA SYAFRIANI | DIAN RAHMA FIKA | ADVIST KHOIRUNIKMAH | INGE KLARA | MUTIA YUANTISYA | AKHMAD RIYADH | EKA YUDHA SAPUTRA
Pilihan Editor: Polisi Dalami Dugaan Pencucian Uang di Kasus Judi Online Kemenkomdigi
Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup 5.000 rekening perbankan terkait situs judi online sejak akhir tahun lalu hingga Maret 2024 untuk menekan wabah penyakit masyarakat (pekat).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan OJK langsung menindak tegas rekening perbankan yang terkait dengan judi online setelah mendapatkan data pasti.
"OJK telah menindak 5.000 rekening terkait judi online," ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK pada Senin (13/5/2024).
Adapun, data 5.000 rekening bank itu didapat OJK setelah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Sebelumnya, Dian juga menjelaskan bahwa OJK mendorong bank melaporkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk meneliti lebih lanjut soal status rekening. Hal ini agar bisa dipastikan langkah apa yang harus dilakukan.
Dalam upaya pemblokiran rekening judi online itu, OJK sendiri telah memiliki regulasi yang kuat. Mengacu kepada pasal 36A ayat (1) huruf c, angka 33 dalam Pasal 14 dan Pasal 52 ayat (4) huruf c angka 42 dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan, OJK berwenang memerintahkan Bank untuk melakukan pemblokiran rekening tertentu.
Guna terus memperkuat integritas sektor jasa keuangan, pada 14 Juni 2023 OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan (POJK APU-PPT) yang merupakan bukti komitmen OJK dalam menjaga integritas sektor jasa keuangan. POJK ini merupakan penyempurnaan dari POJK APU-PPT sebelumnya Nomor 12/POJK.01/2017 sebagaimana diubah melalui POJK Nomor 23/POJK.01/2019.
Selain itu, untuk penguatan penerapan tata kelola pada sisi industri perbankan, OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum untuk dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan dengan mengedepankan nilai, etika, prinsip, dan menjunjung tinggi integritas.
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi sempat meminta OJK segera memblokir rekening bank terkait judi online. Menurutnya, pemblokiran rekening bank akan mempersempit ruang gerak pelaku judi online.
“Kami memohon kepada Ketua Dewan Komisioner OJK, yang memiliki kewenangan dalam pengawasan jasa keuangan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, untuk memerintahkan Penyelenggara Jasa Keuangan agar memblokir rekening-rekening perbankan yang digunakan dalam aktivitas judi online,” tutur Budi Arie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
TRIBUN-MEDAN.com - Perang terhadap judi online terus digencarkan. Saat ini jutaan situs judi online merebak di Indonesia bakal ditindak Polri.
Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan langkah tegas yang akan diambil terhadap hampir 4 juta situs judi online yang menggunakan domain pemerintah.
Ramadhan menjelaskan bahwa Polri akan segera bekerja sama dengan Direktorat Siber untuk menindaklanjuti masalah ini dalam proses penegakan hukum.
“Dalam hal ini Direktorat Siber, tentu saja segera ditindaklanjuti dalam proses penegakan hukumnya,” ujar Ramadhan di Bareskrim Jumat (25/8/2023).
Langkah ini merupakan bagian dari kerja sama antara Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang diatur dalam Memorandum of Understanding (MoU). Dalam MoU tersebut, salah satu poin penting adalah kerja sama dalam mengatasi maraknya judi online.
“Seperti telah kita sampaikan bahwa Polri dalam hal ini Bareskrim dan Kementerian Kominfo menjalin kerja sama MoU. Ada hal-hal yang telah disepakati salah satunya adalah judi online ya,” ujarnya.
Sumber dari Drone Emprit, sistem monitor dan analisis media sosial, mengungkapkan fakta mengkhawatirkan bahwa hampir 4 juta situs web judi online memanfaatkan domain pemerintah “.go.id” untuk menarik pengunjung.
Ismail Fahmi, pendiri Drone Emprit, menyatakan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat judi online.
Menurut Ismail Fahmi, situs-situs pemerintah yang dikunjungi oleh ASN dan masyarakat diisi dengan informasi dan tautan terkait judi online. Situs-situs tersebut terkadang telah diretas atau ditinggalkan oleh pengelolanya, sehingga menjadi sarang mudahnya akses ke perjudian online yang merugikan.
“Coba sendiri dengan googling: gacor sites:go.id. ASN dan masyarakat yang mengunjungi situs pemerintah, langsung disuguhi informasi judi,” kata Ismail Fahmi, Selasa, 22 Agustus 2023.
Sejak tahun 2018, sudah ada upaya pemblokiran terhadap 846.047 situs judi online, tetapi fakta baru ini mengungkapkan bahwa masih terdapat lebih dari 3 juta situs judi online yang menggunakan domain pemerintahan sebagai tempat beroperasi.
Drone Emprit juga menemukan bahwa masalah serupa tidak hanya terjadi pada situs pemerintah, namun juga melibatkan situs-situs akademik dengan lebih dari 1,2 juta halaman web judi online yang menggunakan domain “ac.id“.
Kabar ini memunculkan keprihatinan yang mendalam di kalangan masyarakat, dan langkah tegas dari pihak berwenang diharapkan untuk mengatasi maraknya situs judi online yang merugikan ini.
Artis Promo Judi Online
Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.
SEJUMLAH artis dan selebgram diduga terkait dengan tindak pidana perjudian. Mereka diperiksa sebagai saksi di kantor polisi dalam beberapa waktu terakhir karena diduga mempromosikan situs judi daring atau online. Dua di antaranya diperiksa di Bareskrim Mabes Polri yaitu Wulan Guritno dan Amanda Manopo.
Amanda Manopo diperiksa di Bareskrim Mabes Polri pada Senin, 2 Oktober 2023. Pemeriksaan berlangsung selama 10 jam. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pemeriksaan berlangsung hingga pukul 20.00 WIB.
“Dengan 34 pertanyaan,” ujar Brigjen Pol Adi Vivid dikutip dari artikel berjudul Diperiksa Bareskrim, Amanda Manopo Saya tidak Tahu Sama Sekali Kalau Ini Judi Online diunggah di laman www.tempo.co.
Usai pemeriksaan, Amanda mengaku ia memang mempromosikan situs Sakti 123 melalui media sosialnya. Ia mengaku mendapatkan informasi bahwa situs itu adalah permainan atau game online. Ia mendapatkan bayaran sebesar Rp16 juta. Ia mengaku menceritakan semua hal terkait kerja sama itu ke penyidik.
“Saya tidak tahu sama sekali kalau ini judi online. Yang saya tahu memang itu hanya sebatas games saja, tidak ada judi,” ungkap Amanda.
Amanda merupakan satu dari 26 artis dan influencer media sosial yang terseret ke kasus judi. Mereka dilaporkan oleh Aliansi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke Bareskrim Polri. Selain Amanda, Bareskrim juga memeriksa sejumlah artis yaitu Wulan Guritno, Yuki Kato, dan Cupi Cupita.
Brigjen Pol Adi Vivid mengingatkan artis atau pesohor publik untuk lebih selektif menerima kerja sama, termasuk mempromosikan situs-situs online. Bila terbukti terlibat langsung mempromosikan situs judi online, artis atau pesohor publik dapat dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
“Stop saat ini mempromosikan judi online. Karena korban banyak, banyak orang yang jatuh miskin,” ujar Brigjen Pol Adi Vivid dikutip dari artikel berjudul ALMI Sebut 26 Artis yang Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Promosi Judi Online Untung hingga Ratusan Juta Rupiah diunggah di laman www.viva.co.id pada Senin 4 September 2023.
Selain Bareskrim Polri, ada 26 Polda juga melakukan penindakan terhadap kasus judi online maupun offline. Satu di antaranya Polda Riau. Jumat 15 September 2023, anggota patroli siber menemukan alamat protokol internet atau IP address mencurigakan. Polisi lalu menelusuri temuan tersebut.
“Ada IP Address ke salah satu situs judi online dan dilaporkan ke direktur untuk dilanjutkan pengungkapan secara detail,” ungkap Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau AKBP Iwan P Manurung dikutip dari artikel berjudul Polisi Tangkap Bandar Judi Online dengan Capai Aset Rp57,7 M di Riau diunggah di laman www.tribratanews.polri.go.id pada 22 September 2023.
Polisi kemudian menangkap seorang tersangka bernama Ari Guswanto. Ari merupakan bandar judi. Ia membuat IP address akun judi lalu menyebarkannya ke sejumlah website. Polisi menyita aset dengan total nilai Rp57,7 miliar.
Polda Banten pun menangkap tiga pemilik akun Instagram yang diduga mempromosikan situs judi online. Ketiga pemilik akun diduga mendapat jutaan rupiah tiap bulan dari promosi tersebut. Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang Undang ITE.
September 2023, Polri menindak 301 kasus judi online maupun offline. Jumlah penindakan pada September menurun bila dibandingkan dengan Agustus 2023. Sebab pada Agustus 2023, jumlah penindakan sebesar 314 kasus.
Data itu didapat dari EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses pada Selasa, 3 Oktober 2023. Polda Jawa Tengah menjadi satuan kerja setingkat provinsi yang melakukan penindakan yaitu 61 kasus. Sementara Polda Jawa Timur di posisi kedua dan Polda Jawa Barat di posisi ketiga.
Adapun 457 orang diperiksa di kantor polisi sebagai terlapor kasus judi. Karyawan swasta merupakan kategori terlapor paling banyak yaitu 182 orang. Mirisnya sebanyak 17 pelajar dan mahasiswa juga dilaporkan terlibat dalam kasus judi.
Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---
0 0 Tautan artikel berhasil disalin!
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memecat sepuluh pegawai yang terlibat dalam praktik judi online.
"Sepuluh sudah diberhentikan," ujar Menteri Komdigi Meutya Hafid kepada wartawan di kantornya pada Kamis (14/11/2024).
Baca juga: Meutya Hafid Minta Jaksa Agung Kawal Program Kementerian Komdigi
Sebelumnya, Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 17 orang terkait kasus judi online (judol).
Dari jumlah tersebut, sepuluh tersangka merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital, yang sebelumnya dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Sementara itu, tujuh tersangka lainnya adalah warga sipil.
Kementerian Komdigi memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi online, namun oknum pegawai tersebut justru memanfaatkan wewenang tersebut untuk keuntungan pribadi.
Baca juga: Komdigi Kembali Minta Platform Digital Kontribusi Berantas Judi Online
Mereka diketahui melindungi ribuan situs judi online dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Sejauh ini, pihak kepolisian telah melakukan penggeledahan di kantor satelit serta di Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024).
Selain itu, polisi juga menggeledah dua tempat penukaran uang (money changer) yang terkait dengan kasus ini.
Kantor satelit yang dikendalikan oleh tersangka berinisial AK, AJ, dan A tersebut diketahui melindungi sejumlah situs judi online yang telah menyetor uang setiap dua minggu sekali.
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah sedang gencar melawan judi online yang telah merugikan masyarakat luas hingga Rp 27 triliun. Bahkan, Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan total transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 200 triliun.
Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pemutusan akses dan/atau penghapusan (takedown) terhadap 60.582 konten perjudian online. Selain itu, guna menekan transaksi terkait judi online, Kominfo secara formal telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 18 September 2023 untuk melakukan pemblokiran rekening yang terlibat.
Lantas bagaimana awal mula pemerintah menemukan rekening terkait judi online?
Adapun hingga Juli 2023, hampir 2.000 rekening bank dilaporkan terkait perjudian online. Jumlah aduan itu berkisar sejak awal tahun hingga Juli 2023 atau sekitar 7 bulan. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan.
Jumlah tersebut mendominasi aduan rekening yang dimanfaatkan untuk kepentingan pelanggaran hukum.
Sementara itu, aksi 'bersih-bersih' juga dilakukan pada kontak dan rekening terkait judi online. Pada 11 September lalu, Kominfo mengumumkan terdapat 8.823 kontak dan rekening telah ditemukan selama 23 Juli 2023 hingga 6 September 2023.
Pihak bank juga telah diminta untuk memblokir atau memasukkan pada blacklist terhadap 176 nomor rekening atau akun bank yang diduga terlibat judi online selama bulan Agustus lalu.
Kemudian pada 18 September 2023, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi menyurati OJK. Surat itu dalam rangka pemberantasan aksi judi online.
Dituliskan mengenai permohonan pemblokiran rekening bank terkait judi online. Surat tersebut ditunjukkan untuk Ketua OJK, Mahendra Siregar.
Budi menuliskan dalam surat tersebut, pihak Kominfo menemukan sejumlah rekening perbankan yang digunakan dalam aktivitas judi online. Untuk itu, Budi meminta OJK untuk bisa memblokir sejumlah rekening bank yang digunakan dalam aktivitas judi online.
OJK pun menyambut baik Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut upaya menegakkan integritas sistem perbankan merupakan tanggung jawab semua pihak terkait.
Per tanggal 21 September 2023, telah dilakukan pemblokiran sebanyak 201 rekening bank dan 1.931 rekening lainnya sedang diproses oleh OJK.
Perbankan pun menyambut baik aturan ini. Direktur Utama PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) Taswin Zakaria mengatakan arahan kebijakan blokir rekening judi online ini sangat bagus, dan pihaknya sangat mendukung kebijakan know your customer (KYC).
"Saya pikir itu arahan kebijakan yang bagus. Karena kita sangat mendukung pentingnya KYC, kita sepakat untuk memberantas money laundering dan kegiatan jenis," ujarnya di Fairmont Hotel, Senin (25/9/2023).
Namun, yang terpenting menurut Taswin, detil dari aturan ini harus diperjelas terlebih dahulu. Ini supaya bank dapat mengambil tindakan dengan tepat.
"Kalau salah nanti kami memblokir rekening orang, nanti akhirnya jadi masalah," katanya.
Sementara itu, Direktur Wholesale Banking UOB Indonesia Harapman Kasan mengaku sejauh ini pihaknya belum menemukan transaksi yang berkaitan dengan judi online. Sebab, pada saat pembukaan rekening di UOB Indonesia, pihaknya menerapkan kebijakan KYC.
"Saya rasa kalau kita bicarakan ini kan mengenai basic KYC. Karena pada saat kita melakukan pembukaan rekening kita kan due diligence, siapa nasabah kita? Perusahaannya dimana? Kan kita harus ketemu ini. Kita harus lihatin. Ya, jadi kalau misalnya bisnisnya itu kita nggak yakin, ya nggak kita buka [rekeningnya]," kata Harapman di UOB Plaza, Senin (25/9/2023).
Begitu pula dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) yang menyatakan tidak akan membuka rekening yang terhubung dengan judi online baik untuk merchant maupun perusahaan. Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan menyatakan pihaknya akan langsung menutup rekening terkait judi online, bila ketahuan.
"Apabila ada informasi terkait itu yang tidak kami ketahui di awal pembukaan rekening, maka akan kami tutup," ujarnya saat dihubungi CNBC Indonesia, Senin (25/9/2023).
Sama halnya dengan PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) atau OK Bank yang siap melaksanakan perintah OJK terkait rekening terkait judi online. Direktur Kepatuhan OK Bank Efdinal Alamsyah mengaku saat ini tidak ada rekening yang terindikasi terkait judi online.
"Kalau kami menemukannya, kami akan melaksanakan perintah OJK sebagaimana mestinya," katanya saat dihubungi CNBC Indonesia, Senin (25/9/2023).
Saksikan video di bawah ini:
Video: Efek Anjloknya Daya Beli, Penyaluran Kredit Multifinance Turun
Dalam pratiknya, para penjudi yang mayoritas masyarakat kelas bawa tersebut, menitipkan sejumlah uang dengan nominal terkecil Rp1.000 kepada para bandar, untuk dipasangkan dalam aplikasi judi online tersebut.
“Jadi setiap Rp 1.000 apabila menang akan mendapatkan hadiah Rp70 ribu jadi kelipatan 70 kali lipat kemenangan sampai seterusnya,” kata dia.
Sementara itu para bandar, bakal mendapatkan keuntungan hingga 29 persen dari penggunaan aplikasi judi online yang mereka kelola.
“Mereka membagikan keuntungan itu kepada pegawainya salah satunya adalah MI yang merupakan perekap nomor togel dengan keuntungan Rp50 ribu setiap hari,” papar dia.
Atas perbuatannya mereka dijerat pasal berbeda, untuk bandar dikenakan pasal 27 ayat 2, junto pasal 45 ayat 2, Undang-undang ITE atau pasal 303 ayat 1 dan 2 KUHP. “Ancaman maksimal 10 tahun penjara dengan denda 25 juta,” kata dia.
Sementara untuk para pemasang judi online pasal yang dikenakan relatif sama, namun tuntutan ancaman lebih ringan dibanding para bandar. “Ancaman 4 tahun penjara,” kata dia.
Saat dikonfirmasi ada tidaknya keterkaitan dua aplikasi judi online dengan bekas Kadiv Propam Irjen Fredy Sambo. Wirdhanto menyatakan, lembaganya perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Pastinya kalau judi online pasti akan berkaitan, oleh karena itu kami akan berkoordinasi mengembangkan kasus itu,” kata dia.
Baru-baru ini publik kembali dihebohkan dengan pengungkapan artis-artis yang diduga ikut memasarkan judi online di media sosial namun belum dilaporkan ke pihak berwajib.
Hal ini diketahui dari ulasan yang sempat viral oleh salah satu akun di Twitter. Dalam unggahan itu disertakan juga sumber informasi dari pihak PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
detikcom kemudian mencari tahu mengenai kebenaran nama-nama artis tersebut yang diduga ikut mengiklankan judi online kepada Ivan Yustiavandana selaku Ketua Umum PPATK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak bisa sampaikan itu dengan detail, yang jelas kami laksanakan kewenangan kami sesuai Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010," ujar Ivan kepada detikcom, Rabu (30/8/2023).
Lebih lanjut, Ivan turut menjelaskan bahwa pihaknya memang bekerja untuk memantau pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sebuah pencucian uang termasuk perjudian. Pihak-pihak yang dipantau juga termasuk artis-artis yang belakangan aktif di media sosial.
"PPATK senantiasa melakukan pemantauan terhadap transaksi pihak-pihak yang diduga terlibat pencucian uang atau tindak pidana asal, termasuk perjudian. Artis ataupun pegiat media sosial yang melakukan promosi akun judi online termasuk pihak-pihak yang dianalisis transaksinya oleh PPATK," jelas Ivan.
"Namun demikian, informasi spesifik mengenai nama pihak tertentu tidak dapat disampaikan mengingat artis dan influencer untuk dapat dikatakan terlibat promosi judi online," jawabnya lagi.
Kata Ivan, pihaknya tidak bisa serta merta menyebutkan nama-nama artis yang terseret dalam kasus ini. Mereka juga butuh sebuah pembuktian yang sebenarnya hanya bisa dilakukan oleh penyidik dari kepolisian.
Diketahui kasus pemasaran judi online dikalangan artis memang menjamur setelah dunia media sosial dioptimalkan untuk menambah pemasukan seseorang. Tidak terkecuali para artis yang belakangan memang aktif mengiklankan suatu barang atau jasa di sana.
Dengan berbekal popularitas di media sosial kemudian para artis dipercaya para oknum pekerja di bidang judi online untuk saling bekerja sama.
Pada 2021 Shandy Aulia sebagai salah satu contoh artis yang pernah dilaporkan dan terjerat kasus dugaan endorse judi online. Laporan itu dilayangkan di Polda Metro Jaya oleh Laura Aprilya.
Shandy Aulia saat itu sudah datang ke Polda untuk menjalankan pemeriksaan terkait kasus yang dilaporkan itu. Sayangnya, sampai saat ini kasus itu masih belum ada kejelasan lebih lanjut.
Adapun laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4180/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan itu, Shandy diduga ikut mendistribusikan judi online melalui media elektronik. Shandy Aulia pun dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.